Sejarah Benteng Marlborough
Pendirian Benteng Marlborough
tidak lepas dari keberadaan Benteng York yang sudah digunakan
sebelumnya. Benteng York didirikan di atas bukit di pinggiran muara
Sungai Serut yang dikelilingi oleh rawa-rawa. Hal ini menyebabkan
timbulnya berbagai penyakit menular antara lain disentri, kolera, dan
malaria. Oleh karena keletakan Benteng York yang kurang menguntungkan
bagi bangsa Inggris maka Inggris melakukan pendekatan kembali kepada
raja-raja Bengkulu untuk mendapatkan lokasi baru untuk mendirikan
benteng sebagai pengganti Benteng York.
Hasilnya,
Inggris mendapatkan lokasi baru yang lebih besar dan letaknya yang
strategis diantara sebuah bukit kecil di pinggir pantai Tapak Paderi.
Pembangunan benteng ini dilakukan secara bertahap selama lima tahun,
pembangunanya dikerjakan oleh arsitek dan para pekerja yang sengaja
didatangkan dari India. Pemberian nama Fort Malborough adalah sebagai kenangan kepada seorang komandan militer Inggris bernama John Churchill yang terkenal sebagai “The First Duke Of Marlborough”.
Benteng Marlborough
merupakan benteng pertahanan Inggris yang didirikan pada rentang tahun
1714-1718 dengan ukuran panjang 240,5 m dan lebar 170,5 m atau sekitar
44.100, m². Selama pendirian tersebut tercatat nama-nama penguasa Bangsa
Inggris di Bengkulu yaitu Yoseph Collet (1712-1716), Thiophilus
Shyllinge (1716-1717), Richard Farmer (1717-1718), Thomas Coke (1718- ?
).
Ketika
benteng tersebut hampir selesai dibangun, rakyat bengkulu yang dipimpin
oleh Pangeran Jenggalu menyerang Benteng Inggris yang mengakibatkan
orang-orang Inggris lari ke Madras (India), penyerangan ini terjadi
karena rakyat Bengkulu merasa dirugikan oleh pihak Inggris. Setelah
keadaan aman, pemerintah Inggris yang diwakili oleh Gubernur Joseph
Walsh datang kembali ke Bengkulu dan membuat perjanjian yang
ditandatangani pada tanggal 17 April 1724 dengan pihak Kerajaan Sungai
Lemau. Selain adanya serangan dari dalam (masyarakat pribumi) Benteng
Marlborough juga mendapat serangan dari luar, pada tahun 1760 terjadi
penyerangan terhadap benteng Marlborough oleh dua buah kapal Perancis di
bawah pimpinan Comte d’Estaing dengan 500 orang awaknya. Setelah ada
perjanjian antara pemerintah Perancis dan Inggris di Perancis pada tahun
1763 pihak Perancis membantu memperbaiki kerusakan dan mengembalikan
kepada pihak Inggris.
Dalam
tahun 1807 terjadi suatu peristiwa bersejarah yang dikenal peristiwa
Mount Fellix. Peristiwa ini merupakan gerakan sosial yang terjadi pada
masyarakat petani sebagai protes terhadap sistem tanam kopi yang
dipaksakan. Pada tanggal 23 Desember 1807 Thomas Parr dibunuh di
kediamannya di Mount Fellix yang kemudian dimakamkan di Benteng Marlborough.
Pada
tanggal 17 Maret 1824 dilakukan suatu perjanjian antara pemerintahan
kerajaan Inggris dan Belanda yang dikenal dengan Traktat London. Akibat
dari adanya Taktat London tersebut maka daerah Bengkulu menjadi
kekuasaan pemerintah Belanda sejak 1824-1942.
Kemudian ketika Jepang masuk ke Indonesia, Benteng Marlborough dikuasai oleh Jepang hingga masa kemerdekaan.
Setelah Indonesia merdeka pada tahun 1945 benteng Marlborough difungsikan sebagai fasilitas lembaga pemerintahan:
Tahun 1945-1949 : Digunakan sebagai markas Polri
Tahun 1949 : Fort Marlborough kembali dikuasai Belanda
Tahun 1949-1983 : Dikuasai kembali oleh Pemerintah Republik Indonesia dan digunakan sebagai markas TNI-AD, KODIM 0407
Tahun 1983-1984 : Benteng dipugar Pemerintah Republik Indonesia, melalui Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Tahun 2004 : Penetapan sebagai Cagar Budaya oleh Kepmenbudpar Nomor: KM.10/PW.007/MKP/2004
Tidak ada komentar:
Posting Komentar